Rencana Strategis (Renstra) Satuan Polisi Pamong Praja
"Rencana Strategis (Restra) Satuan Polisi Pamong Praja merupakan dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat."
Meningkatkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah DKI Jakarta
Mendorong kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah yang berlaku
Meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas aparatur Satpol PP
Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Patroli, pengamanan, dan penertiban untuk mewujudkan kondisi wilayah yang aman dan tenteram
Pembinaan dan pemberdayaan Satuan Linmas dalam rangka perlindungan masyarakat
| No | Nama Dokumen | Aksi |
|---|---|---|
| 1 | Rencana Strategis Satpol PP 2023-2026 | File belum tersedia |
| 2 | Ringkasan Eksekutif Renstra | File belum tersedia |