Restra Satpol PP

Rencana Strategis (Renstra) Satuan Polisi Pamong Praja

Definisi

"Rencana Strategis (Restra) Satuan Polisi Pamong Praja merupakan dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat."

Tujuan dan Fokus Strategis

Ketertiban & Ketenteraman

Meningkatkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah DKI Jakarta

Kepatuhan Perda

Mendorong kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah yang berlaku

Profesionalitas

Meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas aparatur Satpol PP

Program Utama

1
Penegakan Peraturan Daerah

Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

2
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Patroli, pengamanan, dan penertiban untuk mewujudkan kondisi wilayah yang aman dan tenteram

3
Perlindungan Masyarakat

Pembinaan dan pemberdayaan Satuan Linmas dalam rangka perlindungan masyarakat

Dokumen Pendukung

No Nama Dokumen Aksi
1 Rencana Strategis Satpol PP 2023-2026 File belum tersedia
2 Ringkasan Eksekutif Renstra File belum tersedia